Desember 04, 2022

Aset Lancar

BPKAD sumsel

Pengelolaan Aset Lancar

 Managemen keuangan industri serupa  tapi tak sama dengan management pemerintahan  daerah. Kalau di dalam perusahaan  industri punya  divisi – unit kerja yang menangani finansial  dan  pengelolaan aset  perusahaan, maka  pemerintahan daerah juga punya unit kerja yang  membidangi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Sebagai contoh dinas yang bertugas  membuat kebijakan dibidang pengelolaan keuangan dan aset  daerah di Sumatera Selatan adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan  - BPKAD Prov Sumsel.

Tugas dan fungsi BPKAD Prov Sumsel 

Perumusan kebijakan teknis  dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah meliputi

  • Penganggaran
  • Belanja
  • Akutansi
  • Verifikasi

Sumber Aset  Lancar  Daerah

Aset merupakan  sumber daya ekonomi yang dimiliki dari aktivitas ekonomi di masa lalu keberadaan asset memberi manfaat ekonomi atau keuntungan sosial dimasa datang karena sifatnya yang memiliki nilai financial.

Aset  termasuk sumber non keuangan yang diperlukan untuk pelayanan  publik dan juga sumber yang dipertahankan atau dipelihara sehubungan dengan nilai sejarah   budaya. 

Aset milik daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki   maupun yang dikuasi pemerintah daerah,yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainya yang sah. Sumber aset daerah antara lain sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya, kewajiban pihak ketiga,pajak,retribusi dan sebagainya.

Secara umum aset daerah  dapat dibedakan menjadi dua kelompok.

  • Aset  Tetap

Aset  tetap  adalah aset berbentuk benda atau property ,yang digunakan dalam kegiatan operasional.Contohnya  gedung perkantoran ,mesin,dan kendaraan operasional.

  • Aset Lancar

Aset lancar adalah aset berupa uang tunai atau kas kekayaan lain yang diharapkan bisa dikonversi menjadi kas maupun dijual/dikonsumsi habis dalam waktu tidak lebih dari satu tahun buku.

kelola aset daerah sumsel
Team Pengelola keuangan dan Aset Daerah   BPKAD Prov Sumsel

Prinsip Kerja  BPKAD Prov Sumsel

Sumatera selatan memiliki 12 wilayah adminstratif kabupaten dan 4 administratif kota.Mengingat luasnya wilayah dan banyaknya aset,maka dalam melaksanakan tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan  - BPKAD Prov Sumsel punya standar operasional prosedur dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya.

  • Akuntabilitas

Pengelolaan keuangan dan aset tetap dan aset lancar  yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan  BPKAD Prov Sumsel

  • Transparansi

Keterbukaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam penganggaran  dan belanja.

  • Kejujuran

Seluruh jajaran BPKAD Prov Sumsel harus  memiliki integritas yang menjunjung tinggi kejujuran dalam mengelola keuangan dan aset  daerah.

  • Efektivitas dan Efiseinsi

BPKAD Prov Sumsel wajib mengingat dan menimbang  faktor efektivitas dan efisiensi dalam mengelola keuangan dan aset daerah

  • Pengendalian dan Pengawasan

Wajib melakukan koordinasi,pengendalian dan pengawasan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan keuangan dan aset daerah.

Seperti yang sudah kita obrolin di atas  bahwa aset lancar adalah uang tunai atau kas kekayaan lain yang diharapkan bisa dikonversi menjadi kas maupun dijual/dikonsumsi habis dalam waktu tidak lebih dari satu tahun buku.

Maka secara umum BPKAD Prov Sumsel menganggarkan aset lancar untuk belanja barang dan jasa yang diperlukan dalam operasional pemerintahan daerah.

Eits tunggu dulu, meski sama – sama belanja tapi jangan samakan difinisi  belanjanya kita di lapak-lapak online dengan belanja daerah bestie.

anggaran belanja daerah sumsel
Rapat  anggaran BPKAD Prov Sumsel

Pemanfaatan  Aset Lancar  Prov Sumsel

Nah,belanja daerah yang termasuk dalam pemanfaatan aset lancar oleh Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan - BPKAD Prov Sumsel dapat dibagi kedalam dua klasifikasi.

Aset Lancar untuk Belanja Langsung

Pembelian atau pembayaran  yang dilakukan untuk program kegiatan dan operasional pemerintah daerah.

  • Belanja pegawai berupa upah dan honorarium
  • Belanja barang dan jasa

Aset lancar Untuk Belanja Tak Langsung

Nah,belanja tak langsung dapat dianggarkan oleh SKPD tapi tetap dalam pengawasan BPKAD  Prov Sumsel.

  • Belanja pegawai yang berupa  gaji,tunjangan,uang representasi
  • Belanja bunga
  • Belanja subsidi
  • Belanja bantuan sosial
  • Belanja bagi hasil
  • Belanja bantuan keuangan
  • Belanja tak terduga
Uang representasi adalah tambahan uang harian yang diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan pejabat eselon 2 dengan pertimbangan untuk memberikan fleksibilitas kepada pejabat tersebut dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam negeri.
sumsel maju untuk semua

Kelola aset lancar yang dilaksanakan BPKAD  Prov Sumsel dengan tujuan membangun Sumatera Selatan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera sejalan dengan visi Sumsel Maju Untuk Semua.

Tags :

bm
Created by: Donasaurus

Feel free to connect with me on social media or leave me a comment lways be super happy to have a little chat about your ideas and opinions Love Dona

Connect