Aset Lancar
Pengelolaan Aset Lancar
Managemen keuangan industri serupa tapi tak sama dengan management pemerintahan daerah. Kalau di dalam perusahaan industri punya divisi – unit kerja yang menangani finansial dan pengelolaan aset perusahaan, maka pemerintahan daerah juga punya unit kerja yang membidangi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Sebagai contoh dinas yang bertugas membuat kebijakan dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Sumatera Selatan adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan - BPKAD Prov Sumsel.
Tugas dan fungsi BPKAD Prov Sumsel
Perumusan
kebijakan teknis dibidang pengelolaan
keuangan dan aset daerah meliputi
- Penganggaran
- Belanja
- Akutansi
- Verifikasi
Sumber Aset Lancar Daerah
Aset merupakan sumber daya ekonomi yang dimiliki dari aktivitas ekonomi di masa lalu keberadaan asset memberi manfaat ekonomi atau keuntungan sosial dimasa datang karena sifatnya yang memiliki nilai financial.
Aset termasuk sumber non keuangan yang diperlukan untuk pelayanan publik dan juga sumber yang dipertahankan atau dipelihara sehubungan dengan nilai sejarah budaya.
Aset milik daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasi pemerintah daerah,yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainya yang sah. Sumber aset daerah antara lain sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya, kewajiban pihak ketiga,pajak,retribusi dan sebagainya.
Secara umum
aset daerah dapat dibedakan menjadi dua
kelompok.
- Aset Tetap
Aset tetap adalah
aset berbentuk benda atau property ,yang digunakan dalam kegiatan operasional.Contohnya gedung perkantoran ,mesin,dan kendaraan
operasional.
- Aset Lancar
Aset lancar
adalah aset berupa uang tunai atau kas kekayaan lain yang diharapkan bisa
dikonversi menjadi kas maupun dijual/dikonsumsi habis dalam waktu tidak lebih
dari satu tahun buku.
Team Pengelola keuangan dan Aset Daerah BPKAD Prov Sumsel |
Prinsip Kerja BPKAD Prov Sumsel
Sumatera
selatan memiliki 12 wilayah adminstratif kabupaten dan 4 administratif kota.Mengingat
luasnya wilayah dan banyaknya aset,maka dalam melaksanakan tugas Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan - BPKAD Prov Sumsel punya standar operasional
prosedur dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya.
- Akuntabilitas
Pengelolaan
keuangan dan aset tetap dan aset lancar yang
dilakukan dapat dipertanggung jawabkan BPKAD
Prov Sumsel
- Transparansi
Keterbukaan Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam penganggaran
dan belanja.
- Kejujuran
Seluruh jajaran
BPKAD Prov Sumsel harus memiliki
integritas yang menjunjung tinggi kejujuran dalam mengelola keuangan dan aset daerah.
- Efektivitas dan Efiseinsi
BPKAD Prov
Sumsel wajib mengingat dan menimbang
faktor efektivitas dan efisiensi dalam mengelola keuangan dan aset
daerah
- Pengendalian dan Pengawasan
Wajib melakukan
koordinasi,pengendalian dan pengawasan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan
keuangan dan aset daerah.
Seperti yang sudah kita obrolin di atas bahwa aset lancar adalah uang tunai atau kas kekayaan lain yang diharapkan bisa dikonversi menjadi kas maupun dijual/dikonsumsi habis dalam waktu tidak lebih dari satu tahun buku.
Maka secara umum BPKAD Prov Sumsel menganggarkan aset lancar
untuk belanja barang dan jasa yang diperlukan dalam operasional pemerintahan
daerah.
Eits tunggu dulu, meski sama – sama belanja tapi jangan samakan difinisi belanjanya kita di lapak-lapak online dengan belanja daerah bestie.
Rapat anggaran BPKAD Prov Sumsel |
Pemanfaatan Aset Lancar Prov Sumsel
Nah,belanja daerah
yang termasuk dalam pemanfaatan aset lancar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi
Sumatera Selatan - BPKAD Prov Sumsel dapat dibagi kedalam dua klasifikasi.
Aset Lancar
untuk Belanja Langsung
Pembelian atau pembayaran yang dilakukan untuk program kegiatan dan operasional pemerintah daerah.
- Belanja pegawai berupa upah dan honorarium
- Belanja barang dan jasa
Aset lancar
Untuk Belanja Tak Langsung
Nah,belanja tak langsung dapat dianggarkan oleh SKPD tapi tetap dalam pengawasan BPKAD Prov Sumsel.
- Belanja pegawai yang berupa gaji,tunjangan,uang representasi
- Belanja bunga
- Belanja subsidi
- Belanja bantuan sosial
- Belanja bagi hasil
- Belanja bantuan keuangan
- Belanja tak terduga
Uang representasi adalah tambahan uang harian yang diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan pejabat eselon 2 dengan pertimbangan untuk memberikan fleksibilitas kepada pejabat tersebut dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam negeri.
Kelola aset lancar yang dilaksanakan BPKAD Prov Sumsel dengan tujuan membangun Sumatera Selatan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera sejalan dengan visi Sumsel Maju Untuk Semua.
Tags : Bisnis dan Finansial