Energy Baru Terbarukan Sumatera Selatan
Sumatera
Selatan Pelopor Energi Hijau
Istilah green energy
– energi hijau merujuk pada penggunaan sumber daya alam selain bahan bakar
fosil sebagai sumber energi.Jadi enggak heran green energy selalu ditawarkan
sebagai solusi mencegah pemanasan global dan efek rumah kaca.
Energi baru
terbarukan (EBT) atau renewable energy adalah sumber daya yang berasal dari
proses alam berkelanjutan dengan kata lain tidak akan habis.Contohnya sinar
matahari, tenaga angin, arus air, panas bumi, dan biomasa.
Banyak yang
bertanya,dengan sumber daya energi baru terbarukan yang melimpah ruah mengapa
green energi tidak berkembang di Indonesia?
Beberapa
kendala yang sering dikeluhkan pemerintah daerah dalam dalam pengembangan energi baru dan terbarukan antara lain adalah besarnya investasi dan infrastruktur yang
tidak mendukung
Beruntung,Pemprov
Sumatera Selatan amat sadar akan pentingnya energy baru terbarukan untuk kesinambungan ketersediaan energi di Sumsel karena itu pemerintah daerah amat mendukung upaya penelitian sumber
daya alam yang potensial untuk digunakan sebagai sumber energi baru terbarukan.
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Sumatera Selatan
Dinas Energi
dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan dengan visi Sumsel Maju Untuk
Semua sudah menjajaki beberapa sumber
daya alam yang dapat digunakan sebagai energy alternatif untuk mengurangi
ketergantungan pada bahan bakar fosil
DESDM Sumsel
memilih Kota Pagar Alam sebagai pelopor pemanfaatan energi baru dan terbarukan.Selain
punya pemandangan yang indah Kota Pagar Alam yang berada di kaki Gunung Dempo ini
juga kaya akan sumber daya alam.
Keuntungan
geografis menjadikanya Pagar Alam ideal
untuk menggunakan sumber energi baru terbarukan sebagai tulang punggung infrastruktur
energinya.
Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan membangun 3 Pembangkit listrik dengan sumber daya baru terbarukan yang ada di Pagar Alam
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap dengan kapasitas 91 Megawatt
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai berkapasitas 55
- Megawatt Pembangkit Listrik Tenaga Microhidro (PLTM) Green Lahat berkapasitas 9.99 Megawatt.
Selain sebagai
sumber energi listrik ada beberapa keuntungan lain yang didapat dari penggunaan
energy baru terbarukan.
Keuntungan Menggunakan Energi Baru Terbarukan
- Tersedia Sepanjang Masa
Sumber daya
alam yang digunakan seperti sinar matahari, tenaga angin, arus air, panas bumi,
dan biomasa selalu diproduksi oleh alam. Manusia tinggal menyediakan
infrastruktur dan teknologi untuk mengolahnya menjadi energy baru terbarukan.
- Ramah Lingkungan
Proses perubahan
bentuk energi baru terbarukan menjadi energy listrik atau energy gerak tidak menghasilkan emisi karbon. Energi baru
terbarukan tidak memerlukan penambangan yang akan merusak lingkungan hidup.
- Udara Sehat Bebas Polusi
Polusi udara
berdampak buruk pada kesehatan dan kualitas hidup manusia. Penggunaan energy baru
terbarukan yang bebas emisi karbon tentulah berdampak baik bagi kesehatan manusia
dan kesehatan lingkungan.
Presiden Joko Widodo di Pagar Alam - Sumatera Selatan |
Semoga semakin banyak Provinsi di Indonesia yang mengikuti jejak Sumatera Selatan dalam memanfaatkan energi baru terbarukan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Tags : Lifestyle