Desember 10, 2022

Kereta Api Dan Gerakan Kembali Ke Angkutan Umum

payo naek kereta api

“KA Sriwijaya” tertulis di papan informasi, anak panahnya mengarahkan diriku kepada kereta yang akan aku tumpangi. Dengan santai aku memasuki gerbong kereta dan mencari kursi yang tertera dalam tiketku.

 Setelah menaruh  ransel di rak kabin, sambil menunggu kereta berangkat aku melihat keluar jendela. Sudah lewat magrib  tapi stasiun Tanjung Karang masih dipenuhi aktivitas.Orang lalu-lalang, petugas  PJKA berseragam mengawasi keadaan sekitar dan memeriksa kondisi kereta.

Kereta Api Angkutan Umum Murah Meriah

            Berbeda dengan menggunakan kendaraan pribadi, perjalanan dengan  kereta punya keasikan tersendiri. Naik kereta api adalah pilihan terbaik buat kamu yang suka emosian melihat pengguna jalan yang ugal-ugalan. Jalur rel yang melintasi  sawah,ladang,kebun dan kota-kota kecil membuat penumpang serasa nonton virtual tour. Sayangnya kali ini aku naik kereta malam,jadi tak banyak hal yang bisa dilihat di sepanjang lintasan.

            Kereta  mulai melaju dari Tanjung Karang  menuju  Stasiun Kertapati di Palembang.Perkiraan waktu tempuh Lampung – Palembang dengan naik kereta api  sekitar 9 jam. Sambil menunggu kantuk datang,aku iseng  cari-cari info sejarah perkereta apian  jalur  Lampung – Palembang.

Kereta api Sriwijaya yang sedang kunaiki ini telah beroperasi semenjak 1974. Dari browsang-browsing di internet  aku tahu,awalnya rute kereta api diwilyah Sumatera bagian selatan fungsi utamanya sebagai kereta logistik. Mengikuti trend angkutan umum untuk masyarakat  akhirnya rute kereta Lampung-Palembang juga mengangkut penumpang.

Sebelum pembagunan jalan lintas Sumatera,kereta api jadi alat  transportasi umum andalan bagi masyarakat yang  melakukan perjalanan antar kota di wilayah Sumatera Selatan dan Lampung. Pembangunan infrastruktur jalan diikuti booming  kendaraan pribadi dengan pembelian yang bisa dicicil, menjadi salah satu faktor menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

Trend  kendaraan pribadi yang awalnya dianggap sebagai barometer keberhasilan  financial akhirnya jadi pisau bermata dua.Kemacetan yang menghambat mobilitas, pencemaran udara karena emisi karbon,serta menurunnya kualitas kesehatan masyarakat menjadi isu global.

Untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial sebagai dampak penggunaan kendaraan pribadi. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan  Provinsi Sumatera Selatan membuat Gerakan Nasional Kembali Ke Angkutan Umum

Kereta Api Angkutan Umum Unggulan Sumsel

Sumatera Selatan merupakan provinsi terluas di Sumatera dan menempati urutan ke 6  provinsi terluas di Indonesia dengan luas 91.592.43 kilo meter persegi. Luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub Prov Sumsel dalam menyediakan layanan transportasi  massal.

Nah, karena itu kereta api menjadi salah satu moda transportasi umum yang  dapat menjadi pelopor gerakan kembali ke angkutan umum. Selain daya angkut yang besar, stasiun kereta api Kertapati juga sudah terintegrasi dengan moda-moda transportasi lain  Seperti  kapal cepat, Teman Bus, dan LRT di Sumatera Selatan . 

Payo naek kereta adalah moto yang digunakan untuk mengingatkan kembali pengguna lama dan calon pengguna akan keberadaan kereta api.Tak cukup dengan moto saja, Dinas Perhubungan Prov Sumsel sudah melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kinerja  kereta api  agar kembali diminati masyarakat.

Keuntungan Naik Kereta Api

Jadi sekarang, selain tiket yang terjangkau ada banyak keuntungan yang kamu dapat kalau naik kereta api :

  • Bebas macet
  • Cepat dan tepat waktu
  • Fasilitas dalam gerbong yang nyaman
  • Cocok untuk kegiatan photo hunting
  • Jangkauan rel yang terintegrasi dengan moda transportasi lain

kereta api sriwijaya
Interion KA Sriwijaya 

Ada banyak keunggulan kereta api yang tidak dimiliki kendaraan pribadi atau juga moda trasnportasi lainya. Jadi tidak ada alasan untuk tidak kembali menggunakan kereta api. Yuk warga Palembang ‘Payo Naek Kereta Api ‘ lagi.

Desember 09, 2022

Tuntutan Ganti Rugi Barang Milik Daerah

Ganti Rugi Atas Barang Milik Daerah

 Sering dong membaca berita tentang  kendaraan operasional atau properti milik instansi pemerintah disalah gunakan dan menyebabkan kerugian daerah?

Sebagai orang awam kita penasarankan, apakah ada tuntutan untuk mengembalikan atau mengganti kerugian daerah. Jawabnya tentu saja ada,setiap daerah mempunyai Tim Penyelesaian Kerugian Daerah. 

TP TGR adalah proses penuntutan internal terhadap Bendahara,Pengurus/Penyimpan Barang,Pegawai Bukan Bendahara,atau Pengurus/Penyimpan Barang,atau Pihak ketiga yang telah melakukan perbuatan mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

Tapi sebelum ngobrolin tentang  penyalah gunaan dan ganti rugi,baiknya kita cari tahu dulu ya apa saja yang masuk kategori barang milik daerah. Sehingga jadi tahu bagaimana bentuk penyelewengan yang menyebabkan kerugian daerah

Kategori Barang Milik Daerah 

Dalam sistem akuntansi Pemerintah Daerah Sumatera Selatan  terdapat dua kategori  Barang Milik Daerah yaitu aset tetap dan aset tidak tetap,

Aset Tetap dapat berupa :

  • Tanah

Lahan yang digunakan dalam kegiatan operasional pemerintahan dan dalam kondisi siap digunakan.

  • Gedung dan Bangunan

Gedung yang mencakup seluruh bangunan yang dibeli atau dibangun dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap pakai.

  • Peralatan  dan Mesin

Meliputi peralatan elektronik, mesin- mesin, alat kerja, alat angkut  dalam berbagai ukuran,kendaraan bermotor yang  yang  tersebar di semua instansi  yang berada dalam administrasi Pemprov Sumatera Selatan. Kesemua peralatan dan mesin nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 bulan dan dalam kondisi siap pakai.

  • Infrastruktur

Semua infrastruktur yang dibiayai  APBD seperti jalan,irigasi,jembata, instalasi dan jaringan.

  • Aset Tetap Lainnya

Meliputi aset yang tidak dapat dikelompokan ke dalam tanah, bangunan,mesin ataupun infrastruktur. Misalnya  buku perpustakaan,barang kesenian,hasil budaya,hewan,ikan dan tanaman.

  • Konstruksi Dalam Pengerjaan

Konstruksi yang sedang dibangun atau dalam pengerjaan termasuk aset tetap.

  • Aset Barang Bersejarah

Tidak ditampilkan dalam neraca tapi aset barang bersejarah tapi harus dinyatakan dalam Catatan Atas Laporan Barang Milik Daerah.

Aset Lancar Berupa  :

  • Persedian

Adalah aset lancar berupa barang atau perlengkapan yang dimaksud untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, serta barang –barang yang akan dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan pada masyarakat.

Nah,melihat betapa banyaknya item barang milik daerah tak heran ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang menyebabkan pemerintah daerah merugi.

Kerugian yang dialami daerah dapat berupa hilang atau kurangnya jumlah uang,surat berharga,dan barang fisik dan jumlah yang pasti akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Berdasarkan jenis kerugian maka tuntutan dibedakan atas  dua kategori. Pertama tuntutan perbendaharaan yaitu pengembalian barang milik daerah yang sudah digelapkan.Kedua adalah  tuntutan  ganti rugi atas kerugian yang dialami keuangan daerah.

Dasar Hukum Tuntutan Perbendaharaan Dan Tututan Ganti Rugi (TPT GR)

Setelah Tim Penyelesaian Kerugian Daerah memeriksa duduk perkaranya akan diputuskan tuntutan apa yang akan diajukan. Bicara soal menuntut dan dituntut mesti ada dasar hukumnya dong.

 Nah,dasar hukum yang digunakan dalam Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPT GR) adalah :

  1. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 63 ayat (2) “Tata cara tuntutan ganti rugi negara/daerah diatur dengan peraturan pemerintah”.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 38  Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara  atau  Pejabat Lain.
  3. Pemendagri Nomor 133 Tahun 2018 tentang penyelesaian  Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
  4. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

dasar hukum tuntutan ganti rugi barang milik daerah
Tuntutan Ganti Rugi    ilus.Freepic

Sejalan dengan visi Sumsel Maju Bersama,maka sudah sewajarnya barang-barang milik daerah sewajarnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat Sumatera Selatan. Semoga segenap aparatur Pemprov Sumsel mampu menjaga integritas bekerja dengan jujur,amanah dan profesional.

Energy Baru Terbarukan Sumatera Selatan

pelopor energi hijau sumsel

Sumatera Selatan Pelopor Energi Hijau

Istilah green energy – energi hijau merujuk pada penggunaan sumber daya alam selain bahan bakar fosil sebagai sumber energi.Jadi enggak heran green energy selalu ditawarkan sebagai solusi mencegah pemanasan global dan efek rumah kaca.

Energi baru terbarukan (EBT) atau renewable energy adalah sumber daya yang berasal dari proses alam berkelanjutan dengan kata lain tidak akan habis.Contohnya sinar matahari, tenaga angin, arus air, panas bumi, dan biomasa.

Banyak yang bertanya,dengan sumber daya energi baru terbarukan yang melimpah ruah mengapa green energi tidak berkembang di Indonesia?

Beberapa kendala yang sering dikeluhkan pemerintah daerah dalam dalam pengembangan energi baru dan terbarukan antara lain adalah besarnya investasi dan infrastruktur yang tidak mendukung

Beruntung,Pemprov Sumatera Selatan amat sadar akan pentingnya  energy baru terbarukan untuk kesinambungan ketersediaan energi di Sumsel karena itu pemerintah daerah amat mendukung upaya penelitian sumber daya alam yang potensial untuk digunakan sebagai sumber energi baru terbarukan.

Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Sumatera Selatan

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan dengan visi Sumsel Maju Untuk Semua  sudah menjajaki beberapa sumber daya alam yang dapat digunakan sebagai energy alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil

DESDM Sumsel memilih Kota Pagar Alam sebagai pelopor pemanfaatan energi baru dan terbarukan.Selain punya pemandangan yang indah Kota Pagar Alam yang berada di kaki Gunung Dempo ini  juga kaya akan sumber daya alam.

Keuntungan geografis menjadikanya Pagar Alam  ideal untuk menggunakan sumber energi baru terbarukan sebagai tulang punggung infrastruktur energinya.

Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan membangun 3 Pembangkit listrik dengan sumber daya baru terbarukan yang ada di Pagar Alam

  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap dengan kapasitas 91 Megawatt
  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai berkapasitas 55
  •  Megawatt Pembangkit Listrik Tenaga Microhidro (PLTM) Green Lahat berkapasitas 9.99 Megawatt.

Selain sebagai sumber energi listrik ada beberapa keuntungan lain yang didapat dari penggunaan energy baru terbarukan.

Keuntungan Menggunakan Energi Baru Terbarukan

  • Tersedia Sepanjang Masa

Sumber daya alam yang digunakan seperti sinar matahari, tenaga angin, arus air, panas bumi, dan biomasa selalu diproduksi oleh alam. Manusia tinggal menyediakan infrastruktur dan teknologi untuk mengolahnya menjadi energy baru terbarukan.

  • Ramah Lingkungan

Proses perubahan bentuk energi baru terbarukan menjadi energy listrik atau energy gerak  tidak menghasilkan emisi karbon. Energi baru terbarukan tidak memerlukan penambangan yang akan merusak lingkungan hidup.

  • Udara Sehat Bebas Polusi

Polusi udara berdampak buruk pada kesehatan dan kualitas hidup manusia. Penggunaan energy baru terbarukan yang bebas emisi karbon tentulah berdampak baik bagi kesehatan manusia dan kesehatan lingkungan.

Presiden Joko widodo
Presiden Joko Widodo di Pagar Alam - Sumatera Selatan

Semoga semakin banyak Provinsi di Indonesia yang mengikuti jejak Sumatera Selatan dalam memanfaatkan energi baru terbarukan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Desember 07, 2022

7 Alasan Untuk Menggunakan LRT Palembang

angkutan umum lrt
LRT Palembang Mendukung Gerakan Kembali Ke Angkutan Umum

Kemajuan teknologi transportasi  makin memudahkan mobilitas masyarakat Sumatera Selatan. LRT – Light Rail Transit adalah sarana transportasi umum terbaru yang hadir di Sumsel sejak tahun 2018. Dengan hadirnya LRT masyarakat  Sumsel menjadi yang pertama bisa menikmati transportasi kelas dunia di Indonesia.

LRT Palembang dapat diakses dengan mudah dan relative murah bagi seluruh masyarakat.Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatra Selatan mencatat sekitar 7000 penumpang yang menggunakan LRT di hari biasa dan ada sekitar 10.000 di akhir pekan.

Meningkatnya pengguna kendaraan pribadi di Kota Palembang disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya kemacetan di hari kerja. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan (Dishub Sumsel) yang giat mengkampanyekan Gerakan Kembali Ke Angkutan Umum angkutan umum menjadikan LRT sebagai ikon angkutan umum masa depan.

Alasan Kamu Harus Naik LRT

 1.Naik LRT Palembang Bebas Macet

Yess salah satu alasan  utama masyarakat menggunakan LRT Palembang sebagai alat transportasi adalah dijamin bebas macet.

2.LRT Palembang Muda di akses dari mana saja

LRT melintasi  12 stasiun dan 1 Depo yang berlokasi di area strategis  Kota Palembang.

3.Tersedia mobil pengumpan (feeder)

Untuk mempermudah penumpang LRT mencapai stasiun terdekat, saat ini Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan mengoperasikan angkutan feeder yang sudah terintegrasi dengan akutan umum Teman Bus Palembang

4.Tepat Waktu

 Yang aku paling suka dari LRT Palembang adalah selalu on time dengan waktu tunggu atau jeda tiap keberangkatan LRT Palembang hanya 18 menit. Setiap hari LRT Palembang melakukan 94 trip pulang-pergi.

Trip pertama  dari Bandara Sultan Mahmud Baddarudin 2 pada  pukul 05.00 WIB  menuju Stasiun DJKA melalui 12 stasiun. Trip terakhir pukul 19.55  dari Bandara dan tiba di Stasiun DJKA sekitar pukul 20.43.

5.Tiket Terjangkau

Tarif LRT Palembang relatif terjangaku,apalagi kalau melihat jarak tempuhnya. Secara umum tarif LRT Palembang  terbagi dalam 2 rute. Rute dari Bandara SMB atau menuju Bandara SMB dari stasiun manapun dikenakan tarif Rp.10.000. Nah,untuk rute dari dan menuju stasiun manapun selain bandara dikenakan tarif Rp.5.000 saja.

6.Aman dan Nyaman

Untuk rasa aman dan nyaman para penumpang  managemen LRT  Palembang menyedian gerbong yang bersih dilengkapi dengan sisitem pendingin ruangan (AC) dan CCTV di setiap gerbong.

7.Ramah Disabilitas

Bertepatan dengan peringatan hari Perhubungan Nasional Tahun 2022 pada tanggal 17 September di Palembang,Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan Kartu Teman Disabilitas.Kartu ini merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas untuk dapat menikmati LRT Palembang sebagai  angkutan umum yang memudahkan mereka beraktivitas.

Upaya Menarik Minat Masyarakat Menggunakan LRT

Dinas Perhubungan Sumatera Selatan dan instansi lain yang terlibat dalam manajemen LRT terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk meningkatkan jumlah pengguna LRT.

  • Membuat Ramp
  • Menyediakan keranjang belanja 
  • Kartu berlangganan bagi pelajar,mahasiswa dan disabilitas
  • Menetapkan LRT sebagai back bone transportasi umum Palembang
  • Perbaikan ruteangkutan umum
  • Perbaikan transfer point
  • Layanan sistem pembayaran terpadu
  • Mewajibkan ASN naik LRT 

Tentu saja Dishub Sumsel tidak dapat bekerja sendiri. Partisipasi active masyarakat pengguna untuk kelancaran operasional LRT Palembang sangat diperlukan. Bentuk dukungan pengguna LRT Palembang dapat berupa

  • Menjaga Kebersihan
  • Mematuhi tata tertib di stasiun dan dalam gerbong
  • Tidak merusak properti  yang ada di stasiun atau di dalam gerbong

 Gubernur sumatera selatan Herman Deru mengatakan bahwa pemerintahan provinsi Sumsel siap untuk menjadikan rancangan pembangunan transportasi wilayah Palembang menyeluruh, berkelanjutan, nyata. Dari kereta ringan (LRT), bus pengumpan BRT, dan angkutan kota yang berfungsi ganda sebagai feeder untuk LRT semua fasilitas transportasi ini dipersiapkan demi menjamin Sumsel Maju Untuk Semua.

Dinas PUBMTR Sumsel Peduli Keselamatan Pengguna Jalan

bunderan tugu parameswara jakabaring

Jenis Tikungan Yang Perlu Diketahui Pengguna Jalan

Pikir-pikir dulu deh  sebelum  mulai  kebut-kebutan  ala  Valentino Rossi  di tikungan jalan. Senengnya  enggak sebanding dengan risiko kecelakaan yang  akan terjadi. Jalan menikung mempunyai  karakteristik yang menuntut pengendara untuk lebih waspada  saat melintasinya.

Berbeda dengan jalan lurus ,jalan menikung  membuat   pengendara mengalami keterbatasan jarak pandang,sehingga  sulit menghindar apabila ada kendaraan  yang datang dari arah berlawanan.Resiko tergelincir  juga bisa terjadi bila memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ditikungan .

Nah Dolor Bimataru,ternyata  selain pengguna  jalan  Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan juga harus pikir-pikir dulu sebelum memutuskan membagun jalan menikung.

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segela bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapanya yang diperuntukan bagi lalu-lintas,yang  berada dipermukaan tanah,di atas permukaan tanah,di bawah permukaan dan atau air,serta di atas permukaan air,kecuali kereta api, jalan Lori dan jalan kabel – UU No 38 Tahun 2004

Konstruksi  Jalan Berdasarkan Keadaan Topographi

Keadaan topography  seperti dataran ,bukit dan pegunungan  menjadi  landasar perencanaan dan rancangan jalan yang akan dibuat. Maka berdasarkan topographi  Dinas PUBMTR Sumsel  membagi  jalan menjadi  3 kawasan yaitu, datar,rawa-rawa,perbukitan dan pegunungan. Keadaan topograph akan berpengaruh pada penetapan desain speed.

Kecepatan rencana – Desain Speed adalah kecepata kendaraan yang mendasari perencanaan teknis geometri jalan.Merupakan rencana kecepatan kendaraan yang akan melalui jalan dalam kondisi tanpa hambatan.

Jenis-Jenis Tikungan  Di Jalan Raya

Dolor Bimantaru mungkin bertanya kenapa harus dibuat tikungan, apa enggak bisa lurus lempeng aja gitu? Jadi gini, tikungan dibuat miring ke dalam  untuk menjaga kecepatan kendaraan agar tetap stabil agar kendaraan tidak oleng dan terpental ke sisi luar tikungan.

Berdasarkan pertimbangan topographi dan desain speed maka Dinas PUBMTR Sumsel  menentukan jenis tikungan yang  aman dan cocok untuk  suatu kawasan. Semakin kompleks karakter jalan,maka  racangan  tikungan  semakin rumit .Walaupun begitu secara umum dikenal  3 jenis tikungan – Turning Roadway.

  • Full circle – tikungan  penuh

Tikungan yang berbentuk lingkaran secara penuh. Sebagai contoh tingkungan full circle adalah bunderan Tugu Parameswara di Jakabaring – Kota Palembang.

  • Spiral circle

Tikungan yang terdiri atas 1 lengkung circle dan 1 lengkung spiral. Tikungan seperti ini banyak kita temui jalanan  sekitar  Kabupaten Lahat  dan Kota Pagar Alam -Sumatera Selatan

  • Spiral- spiral

Tikungan yang terdiri atas dua atau lebih lengkung spiral.Tikungan spiral-spiral untuk wilayah Sumatera Selatan akan kita temui di kawasan kaki Gunung Dempo.

Bagaimana Menentukan Sudut Kemiringan  Tikungan

Dolor Bimatara penasaran gak sih, bagaimana cara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan menetukan jenis tikungan yang akan dibangun di suatu lokasi?

Ada beberapa pertimbangan sebelum memutuskan jenis tikungan yang diperlukan untuk wilayah tersebut antara lain :

  • Kontur atau keadaan topographi
  • Karakteristik lalu lintas apakah termasuk jalur  lambat atau jalur cepat

Dolor Bimantara sekalian, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan bekerja keras merancang dan membagun infrastruktur terutama jalan sebagai prasarana transportasi untuk pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan. Semua itu bentuk partisipasi Dinas PUBMTR Sumsel   dalam mewujudkan Sumsel Maju Bersama untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Desember 06, 2022

Inspektorat Prov Sumsel

opini audit wajar tanpa pengecualian
Auditor Internal Provinsi Sumatera Selatan 

Wajar tanpa pengecualian adalah opini audit impian semua institusi pemerintahan.Laporan keuangan dengan opini audit wajar tanpa pengecualian menjadi bukti integritas  pengelolaan keuangan. Opini audit  internal untuk institusi pemerintah dikeluarkan institusi Inspektorat. Seperti  Inspektorat  Provinsi Sumatera Selatan yang  bertugas  melakukan pengawasan internal keuangan dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan keuangan daerah yang berkualitas harus memenuhi prinsip-prinsip yang terkandung dalam  Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP No 71 tahun 2010 yaitu Relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami.

Wewenang Audit  Inspektorat Prov Sumsel

Pemeriksaan atau audit  yang dilakukan Inspektorat Prov  Sumsel  mencakup proses identifikasi, analisis, dan evaluasi  bukti yang dilakukan secara independen obyektif dan professional yang harus memenuhi prinsip dasar audit antara lain  :

  • Kebenaran
  • Kecermatan
  • Kredibilitas
  • Efektifitas
  • Efisiensi
  • Keandalan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah

Audit keuangan internal  adalah pemeriksaan dan evaluasi laporan keuangan untuk memastikan data keuangan yang ditunjukan benar serta akurat berdasarkan catatan transaksi yang diakui.

Lingkup kegiatan yang diatur dalam standar pelaksanaan adalah aktivitas pemberian jaminan kualitas dan  pemberian jasa konsultasi. Sebelum melakukan audit Inspektorat Prov  Sumsel  akan mengatur  mengenai karakteristik umum yang meliputi tanggung jawab sikap dan tindakan dari penugasan audit intern serta organisasi dan pihak –pihak yang  melakukan kegiatan audit intern dan berlaku umum untuk semua penugasan audit intern.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan Inspektorat Prov  Sumsel  berwenang melakukan tiga kategori audit .

  • Audit  keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi SPKN dan SAP  atau terhadap aspek keuangan tertentu
  • Audit kinerja untuk mengaudit pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi efisiensi  dan audit aspek efektivitas serta ketaatan peraturan
  • Audit tujuan tertentu yang ada di luar audit keuangan dan audit kinerja

Selain harus memenuhi standar audit ,auditor yang melakukan pemeriksaan juga wajib mengedepankan prinsip etika auditor.

Prinsip Etika Auditor Inspektorat Prov  Sumsel 

  • Kompetensi
  • Akuntabel
  • Profesional
  • Objektivitas
  • Kerahasiaan

Nah,setelah melakukan chek and recheck laporan keuangan maka akan dinyatakan dalam opini audit. Opini audit adalah pernyataan professional sehubungan dengan tingkat kewajaran  informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

logo inspektorat sumsel
Tugas dan Wewenang Inspektorat Sumatera Selatan

Klasifikasi  Opini Audit Inspektorat Prov  Sumsel 

Setelah melakukan audit tentang kesesuaian dan standar akuntansi,kecukupan pengungkapan,kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistem pengendalian intern maka Inspektorat  Provinsi Sumatera Selatan  akan mengeluarkan  opini  audit dengan klasifikasi sebagai berikut

  • Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Opini  wajar tanpa pengecualian diberikan bila laporan keuangan disajikan secara wajar,dalam semua hal yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia

  • Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP)

Opini wajar tanpa pengecualian adalah opini pada kasus tertentu yang  mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan

  • Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Opini wajar dengan pengecualian laporan keuangan disajikan secara wajar,dalam semua hal yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tertentu sesuai dengan prinsip akutansi, kecuali untuk dampak-dampak tertentu yang dikecualikan

  • Tidak Wajar (TW)

Opini tidak wajar diberikan bila auditor menemukan bukti laporan keuangan ,dalam semua hal yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas  tidak disajikan secara wajar.

  • Tidak Memberikan Pendapat  (TMP)

Opini tidak memberikan pendapat dapat diberikan auditor bila tidak puas dengan laporan keuangan dan bukti-bukti yang menyertainya.

sumsel maju untuk semua
Sumsel Maju Untuk Semua 

Audit yang dilakukan   Inspektorat Prov  Sumsel  sebagai upaya untuk mencegah, mendeteksi, bahkan menginfestigasi kecurangan dan kemungkinan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek dan operasional Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini sejalan dengan visi Sumsel Maju Untuk Semua.

Desember 05, 2022

Perda Jasa Konstruksi Sumsel

jasa konstruksi sumsel

Jasa Konstruksi Dalam Pembangunan Infrastruktur Sumatera Selatan

Pesatnya pembangunan infrastruktur  di Sumatera Selatan dalam dua dasa warsa terakhir melahirkan kebutuhan akan jasa konstruksi yang berkualitas.  

Eh sebelum ngobrol panjang lebar tentang jasa konstruksi  udah tahu belum difinisi jasa kontruksi itu apa ?

Jasa konstruksi adalah suatu kegiatan untuk membangun sarana ataupun prasarana yang pada pengerjaanya meliputi pembagunan gedung (konstruksi bangunan),instalasi mekanik dan elektrikal,dan  pembangunan prasarana sipil (civil enginerer)

Seperti difinisinya maka pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi

  • Pembangunan
  • Pengoperasian
  • Pemeliharaan
  • Pembongkaran
  • Pengoperasian kembali suatu bangunan

Jasa konstruksi punya peran penting dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan. Pembangunan fisik yang dilakukan jasa kontruksi menjadi sara penunjang pemerataan pembangunan dan penggerak roda perekonomian.

 Ada banyak produk jasa konstruksi yang sudah dinikmati masyarakat  Sumatera Selatan seperti

  • Komplek Jakabaring Sport City
  • Jalan Tol
  • Jembatan Musi 6
  • Rel kereta Api dan LRT
  • Bandar Udara
  • Pelabuhan laut
  • Fasilitas pertambangan minyak,batu bara dan gas
  • Fasilitas pembangkit kistrik
  • Jaringan air bersih dan irigasi
  • Jaringan telekomunikasi

Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi Sumatera Selatan

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakayat memandang perlu adaya Peraturan Daerah tentang jasa konstruksi

Karena pekerjaan jasa konstruksi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan sejak dari perencanaan, penganggaran, pengerjaan sampai pengawasan dan evaluasi berisiko menimbulkan konflik.

Masalah eksternal maupun internal dalam proyek jasa kontruksi akan menghambat penyelesaian proyek yang pada akhirnya akan merugikan kepentingan rakyat.

Akhirnya  DPRD Prov Sumsel dan Pemprov Sumsel  berhasil menyepakati  penetapan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi Sumatera Selatan

Ruang lingkup Perda Provinsi Sumatera Selatan no 2 tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi

  • Kewenangan
  • Struktur usaha dan segmentasi pasar jasa konstruksi
  • Penyelenggaraan usaha jasa konstruksi
  • Sengketa
  • Pembinaan
  • Pemantauan dan evaluasi
  • Pengawasan
  • Forum Jasa Konstruksi Daerah
  • Pendanaan
  • Sanksi

Perda Jakon (jasa konstruksi) dibuat untuk menjamin kesetaraan pengguna dan penyedia jasa konstruksi. Sehingga proyek infrastruktur di Sumatera Selatan berjalan sesuai perencanaan,tepat waktu dan tentu saja berkualitas.

rapar dewan perwakilan rakyat sumatera selatan
DPRD Prov Sumsel  rapat Perda Jasa Konstruksi

Pembinaan Jasa Konstruksi Sumatera Selatan

Pembinaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  untuk meningkatkan kemampuan penyedia jasa konstruksi yang berasal dari Sumatera Selatan dibidang teknologi,managemen sumber daya manusia dan managemen sumber daya keuangan.

Pengawasan Jasa Kontruksi Sumatera Selatan

DPRD Prov Sumsel dan Pemerintah Daerah melakukan pengawasan pada proyek jasa konstruksi sejak masa perencanaan. Pengawasan moneter, standar fisik, dan standar waktu dilakukan untuk meminimalisir risiko kerugian pada pengguna dan penyedia jasa konstruksi.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan jasa konstruksi sejalan dengan visi Sumsel Maju Untuk Semua yang diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf perekonomian rakyat di Sumatera Selatan.

Desember 04, 2022

Aset Lancar

BPKAD sumsel

Pengelolaan Aset Lancar

 Managemen keuangan industri serupa  tapi tak sama dengan management pemerintahan  daerah. Kalau di dalam perusahaan  industri punya  divisi – unit kerja yang menangani finansial  dan  pengelolaan aset  perusahaan, maka  pemerintahan daerah juga punya unit kerja yang  membidangi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Sebagai contoh dinas yang bertugas  membuat kebijakan dibidang pengelolaan keuangan dan aset  daerah di Sumatera Selatan adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan  - BPKAD Prov Sumsel.

Tugas dan fungsi BPKAD Prov Sumsel 

Perumusan kebijakan teknis  dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah meliputi

  • Penganggaran
  • Belanja
  • Akutansi
  • Verifikasi

Sumber Aset  Lancar  Daerah

Aset merupakan  sumber daya ekonomi yang dimiliki dari aktivitas ekonomi di masa lalu keberadaan asset memberi manfaat ekonomi atau keuntungan sosial dimasa datang karena sifatnya yang memiliki nilai financial.

Aset  termasuk sumber non keuangan yang diperlukan untuk pelayanan  publik dan juga sumber yang dipertahankan atau dipelihara sehubungan dengan nilai sejarah   budaya. 

Aset milik daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki   maupun yang dikuasi pemerintah daerah,yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainya yang sah. Sumber aset daerah antara lain sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya, kewajiban pihak ketiga,pajak,retribusi dan sebagainya.

Secara umum aset daerah  dapat dibedakan menjadi dua kelompok.

  • Aset  Tetap

Aset  tetap  adalah aset berbentuk benda atau property ,yang digunakan dalam kegiatan operasional.Contohnya  gedung perkantoran ,mesin,dan kendaraan operasional.

  • Aset Lancar

Aset lancar adalah aset berupa uang tunai atau kas kekayaan lain yang diharapkan bisa dikonversi menjadi kas maupun dijual/dikonsumsi habis dalam waktu tidak lebih dari satu tahun buku.

kelola aset daerah sumsel
Team Pengelola keuangan dan Aset Daerah   BPKAD Prov Sumsel

Prinsip Kerja  BPKAD Prov Sumsel

Sumatera selatan memiliki 12 wilayah adminstratif kabupaten dan 4 administratif kota.Mengingat luasnya wilayah dan banyaknya aset,maka dalam melaksanakan tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan  - BPKAD Prov Sumsel punya standar operasional prosedur dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya.

  • Akuntabilitas

Pengelolaan keuangan dan aset tetap dan aset lancar  yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan  BPKAD Prov Sumsel

  • Transparansi

Keterbukaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam penganggaran  dan belanja.

  • Kejujuran

Seluruh jajaran BPKAD Prov Sumsel harus  memiliki integritas yang menjunjung tinggi kejujuran dalam mengelola keuangan dan aset  daerah.

  • Efektivitas dan Efiseinsi

BPKAD Prov Sumsel wajib mengingat dan menimbang  faktor efektivitas dan efisiensi dalam mengelola keuangan dan aset daerah

  • Pengendalian dan Pengawasan

Wajib melakukan koordinasi,pengendalian dan pengawasan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan keuangan dan aset daerah.

Seperti yang sudah kita obrolin di atas  bahwa aset lancar adalah uang tunai atau kas kekayaan lain yang diharapkan bisa dikonversi menjadi kas maupun dijual/dikonsumsi habis dalam waktu tidak lebih dari satu tahun buku.

Maka secara umum BPKAD Prov Sumsel menganggarkan aset lancar untuk belanja barang dan jasa yang diperlukan dalam operasional pemerintahan daerah.

Eits tunggu dulu, meski sama – sama belanja tapi jangan samakan difinisi  belanjanya kita di lapak-lapak online dengan belanja daerah bestie.

anggaran belanja daerah sumsel
Rapat  anggaran BPKAD Prov Sumsel

Pemanfaatan  Aset Lancar  Prov Sumsel

Nah,belanja daerah yang termasuk dalam pemanfaatan aset lancar oleh Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan - BPKAD Prov Sumsel dapat dibagi kedalam dua klasifikasi.

Aset Lancar untuk Belanja Langsung

Pembelian atau pembayaran  yang dilakukan untuk program kegiatan dan operasional pemerintah daerah.

  • Belanja pegawai berupa upah dan honorarium
  • Belanja barang dan jasa

Aset lancar Untuk Belanja Tak Langsung

Nah,belanja tak langsung dapat dianggarkan oleh SKPD tapi tetap dalam pengawasan BPKAD  Prov Sumsel.

  • Belanja pegawai yang berupa  gaji,tunjangan,uang representasi
  • Belanja bunga
  • Belanja subsidi
  • Belanja bantuan sosial
  • Belanja bagi hasil
  • Belanja bantuan keuangan
  • Belanja tak terduga
Uang representasi adalah tambahan uang harian yang diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan pejabat eselon 2 dengan pertimbangan untuk memberikan fleksibilitas kepada pejabat tersebut dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam negeri.
sumsel maju untuk semua

Kelola aset lancar yang dilaksanakan BPKAD  Prov Sumsel dengan tujuan membangun Sumatera Selatan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera sejalan dengan visi Sumsel Maju Untuk Semua.

Connect