Inspektorat Prov Sumsel
Auditor Internal Provinsi Sumatera Selatan
Wajar tanpa pengecualian adalah opini audit impian semua institusi pemerintahan.Laporan keuangan dengan opini audit wajar tanpa pengecualian menjadi bukti integritas pengelolaan keuangan. Opini audit internal untuk institusi pemerintah dikeluarkan institusi Inspektorat. Seperti Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan yang bertugas melakukan pengawasan internal keuangan dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan keuangan daerah yang berkualitas harus memenuhi prinsip-prinsip yang terkandung dalam Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP No 71 tahun 2010 yaitu Relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami.
Wewenang Audit Inspektorat Prov Sumsel
Pemeriksaan atau audit yang dilakukan Inspektorat Prov Sumsel
mencakup proses identifikasi, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen
obyektif dan professional yang harus memenuhi prinsip dasar audit antara lain :
- Kebenaran
- Kecermatan
- Kredibilitas
- Efektifitas
- Efisiensi
- Keandalan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah
Audit keuangan internal adalah pemeriksaan dan evaluasi laporan keuangan untuk memastikan data keuangan yang ditunjukan benar serta akurat berdasarkan catatan transaksi yang diakui.
Lingkup kegiatan yang diatur dalam standar pelaksanaan adalah aktivitas pemberian jaminan kualitas dan pemberian jasa konsultasi. Sebelum melakukan audit Inspektorat Prov Sumsel akan mengatur mengenai karakteristik umum yang meliputi tanggung jawab sikap dan tindakan dari penugasan audit intern serta organisasi dan pihak –pihak yang melakukan kegiatan audit intern dan berlaku umum untuk semua penugasan audit intern.
Dalam
menjalankan fungsi pengawasan Inspektorat Prov
Sumsel berwenang melakukan tiga
kategori audit .
- Audit keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi SPKN dan SAP atau terhadap aspek keuangan tertentu
- Audit kinerja untuk mengaudit pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi efisiensi dan audit aspek efektivitas serta ketaatan peraturan
- Audit tujuan tertentu yang ada di luar audit keuangan dan audit kinerja
Selain harus
memenuhi standar audit ,auditor yang melakukan pemeriksaan juga wajib
mengedepankan prinsip etika auditor.
Prinsip Etika Auditor Inspektorat Prov Sumsel
- Kompetensi
- Akuntabel
- Profesional
- Objektivitas
- Kerahasiaan
Nah,setelah
melakukan chek and recheck laporan keuangan maka akan dinyatakan dalam opini
audit. Opini audit adalah pernyataan professional sehubungan dengan tingkat
kewajaran informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan.
![]() |
Tugas dan Wewenang Inspektorat Sumatera Selatan |
Klasifikasi
Opini Audit Inspektorat Prov Sumsel
Setelah melakukan audit tentang kesesuaian
dan standar akuntansi,kecukupan pengungkapan,kepatuhan terhadap peraturan dan
efektivitas sistem pengendalian intern maka Inspektorat Provinsi
Sumatera Selatan akan mengeluarkan opini
audit dengan klasifikasi sebagai berikut
- Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Opini wajar tanpa pengecualian diberikan bila
laporan keuangan disajikan secara wajar,dalam semua hal yang material,posisi
keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tertentu sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku di Indonesia
- Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP)
Opini wajar
tanpa pengecualian adalah opini pada kasus tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan
- Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Opini wajar
dengan pengecualian laporan keuangan disajikan secara wajar,dalam semua hal
yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tertentu
sesuai dengan prinsip akutansi, kecuali untuk dampak-dampak tertentu yang
dikecualikan
- Tidak Wajar (TW)
Opini tidak
wajar diberikan bila auditor menemukan bukti laporan keuangan ,dalam semua hal
yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tidak disajikan secara wajar.
- Tidak Memberikan Pendapat (TMP)
Opini tidak memberikan pendapat dapat diberikan auditor bila tidak puas dengan laporan keuangan dan bukti-bukti yang menyertainya.
![]() |
Sumsel Maju Untuk Semua |
Audit yang
dilakukan Inspektorat Prov Sumsel
sebagai upaya untuk mencegah, mendeteksi, bahkan menginfestigasi
kecurangan dan kemungkinan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek dan
operasional Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini sejalan dengan visi
Sumsel Maju Untuk Semua.